Lush Beat – Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristyanto, meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Ia meminta untuk menutup semua aplikasi penyedia jasa ojek online jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu. Permintaan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Respons Massa Aksi dan Kemungkinan Aksi Lanjutan
Andi Kristyanto menegaskan, “Jika dalam satu minggu tidak ada kemajuan terkait tuntutan kami, kami meminta Kominfo untuk menutup semua layanan aplikasi ojek online dan kurir.” Pernyataan tersebut mendapat dukungan riuh dari peserta aksi yang menyatakan, “Setuju setuju setuju.”
Andi juga menyebutkan kemungkinan akan ada aksi massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam dua minggu ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung, yang hadir menemui peserta aksi.
Baca Juga : Telkomsel dan AWS Akhiri Program “Terampil di Awan” untuk Inklusi Digital
Gunawan Hutagalung mengungkapkan, “Saya mewakili Pak Wamen (Angga Raka Prabowo) di sini. Pak Wamen telah mendengar tuntutan teman-teman dan akan berusaha mencari solusi yang terbaik dan adil bagi semua pihak.” Ia menjelaskan bahwa Kominfo akan mengadakan pertemuan dengan semua perusahaan aplikasi penyedia ojek dan kurir online. Dengan membahas tuntutan-tuntutan tersebut dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut.
Tuntutan Evaluasi dan Penghapusan Program Tarif Hemat Oleh Kominfo
Koalisi Ojol Nasional mengajukan enam tuntutan utama. Pertama, mereka meminta revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) No. 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif layanan untuk mitra ojol dan kurir online di Indonesia.
Kedua, mereka meminta Kominfo untuk mengevaluasi dan memonitor kegiatan bisnis serta program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan. Hal ini bergantung terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online. Ketiga, mereka menuntut penghapusan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator, yang dinilai tidak manusiawi dan tidak adil bagi pengemudi.
Keempat, mereka meminta penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi. Kelima, mereka menolak promosi aplikator yang dibebankan pada pendapatan mitra pengemudi. Terakhir, mereka menuntut legalisasi ojol di Indonesia melalui pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari kementerian-kementerian terkait yang mengatur ojol sebagai angkutan sewa khusus.
Simak Juga : Kementan Mendukung Program Makan Bergizi Gratis