Bisnis Pakaian Dibuka Oleh Seorang Pengusaha Asal Tangerang

Lush Beat – Alif Prasetya (25), seorang pengusaha asal Tangerang, memulai bisnis pakaian jadi pada Januari 2024. Beliau berani mengambil resiko di tengah situasi kurang menguntungkan dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Bisnisnya, yang dikenal dengan nama Respawnsive, fokus pada produk kaos. Baru-baru ini, Alif telah merilis artikel pertamanya terkait usaha yang dijalaninya.

Kendala dan Upaya Pemulihan Bisnis Pakaian

Selama enam bulan terakhir, Alif menghadapi beberapa tantangan dan sempat vakum dari aktivitas bisnisnya. Meskipun demikian, ia enggan mengungkapkan omzet yang pernah diperoleh selama periode tersebut. Saat ini, Alif tengah berupaya keras untuk membangun kembali usahanya. “Sebagai pemilik, saya tetap percaya untuk menggunakan vendor lokal,” ungkap Alif dalam sebuah wawancara di acara pameran Indonesia Clothing Summit yang berlangsung di Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga : Jokowi Undang 500 Relawan Projo ke IKN pada 11 Agustus

Paruh pertama tahun 2024 memang menunjukkan kondisi kurang menguntungkan bagi industri TPT. Berdasarkan data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, sekitar 10.800 buruh di sektor TPT mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Januari hingga Mei 2024. Selain itu, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat setidaknya 21 industri TPT terpaksa gulung tikar.

Optimisme Terhadap Produk Lokal dan Dukungan Pemerintah

Namun, Alif memilih untuk tidak menganggap produk impor sebagai ancaman besar. Ia percaya bahwa produk lokal masih memiliki potensi untuk bersaing di pasar. Alif mendukung inisiatif pemerintah yang membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi dan memberantas barang impor ilegal. “Kami, sebagai brand lokal, ingin maju bersamaan tanpa harus bersaing dengan produk dari luar negeri yang ilegal,” ujar Alif. Ia berharap dengan adanya Satgas, para pengusaha lokal dapat berkembang lebih baik dan mendapatkan dukungan promosi yang lebih kuat untuk jenama-jenama lokal seperti miliknya.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, Satgas pengawasan barang impor ilegal mengungkapkan temuan barang-barang selundupan dari luar negeri dengan nilai mencapai Rp40 miliar. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa temuan ini adalah hasil pertama dari satgas yang baru diluncurkan minggu lalu. Temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak-anak senilai Rp5 miliar.

Alif berharap dengan adanya upaya pemberantasan impor ilegal ini, industri TPT dalam negeri, termasuk bisnisnya, dapat tumbuh dan bersaing lebih baik di pasar domestik.

Simak Juga : Peraturan Pemerintah, Kesehatan dalam Transformasi Nasional

Similar Posts