lushbeat.com – Raksasa teknologi Google kembali menjadi pusat perhatian, bukan karena inovasi, melainkan skandal privasi yang memicu denda besar. Pengadilan negara bagian Oregon, Amerika Serikat, menjatuhkan denda sebesar $314,6 juta (sekitar Rp5 triliun) kepada Google. Putusan ini muncul setelah perusahaan terbukti mengumpulkan data pengguna Android secara diam-diam saat perangkat dalam kondisi idle atau tidak digunakan.
“Baca Juga: Threads Rilis Fitur DM, Kini Pengguna Bisa Kirim Pesan Langsung”
Praktik Pengumpulan Data Tanpa Izin Picu Gugatan Sejak 2020
Kasus ini berawal dari gugatan hukum yang diajukan pada tahun 2020 oleh negara bagian Oregon. Gugatan tersebut menuduh Google melacak data lokasi pengguna Android meski layanan lokasi telah dinonaktifkan. Lebih mencengangkan, aktivitas pelacakan terjadi saat ponsel tidak digunakan, bahkan tanpa adanya aktivitas aplikasi oleh pengguna. Ini memperkuat kekhawatiran bahwa perusahaan teknologi besar masih menjalankan praktik pengumpulan data tanpa persetujuan yang sah dari pengguna.
Google Disebut Sembunyikan Fakta Lewat Aplikasi Latar Belakang
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa Google menyembunyikan praktik pengumpulan data melalui aplikasi dan layanan latar belakang di Android. Pengguna tidak diberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai aktivitas ini. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum privasi Oregon dan merupakan tindakan yang menipu. Pengadilan menyebut tindakan Google sebagai upaya sadar untuk menyamarkan pengambilan data demi keuntungan komersial.
Dampak Serius Terhadap Reputasi Google dan Regulasi Global
Skandal ini menjadi pukulan keras bagi reputasi Google yang selama ini mengklaim menjunjung tinggi privasi pengguna. Meski perusahaan membantah tuduhan tersebut dan mengklaim telah meningkatkan kontrol privasi, fakta di pengadilan berkata lain. Putusan ini juga memperkuat urgensi bagi regulasi yang lebih ketat atas perusahaan teknologi global. Banyak pengamat menilai kasus ini sebagai bukti bahwa pengawasan terhadap big tech perlu diperkuat secara global.
“Baca Juga: Donald Trump Ancam Deportasi Elon Musk”
Kemenangan Penting Bagi Privasi Digital dan Hak Konsumen
Putusan terhadap Google menjadi kemenangan penting bagi pendukung privasi digital dan perlindungan hak konsumen. Ini menunjukkan bahwa bahkan perusahaan sebesar Google tetap tidak kebal hukum. Dengan meningkatnya kesadaran global soal privasi data, gugatan serupa kemungkinan besar akan muncul dari negara bagian atau negara lain. Tren ini mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat dan pemerintah memperlakukan hak atas data pribadi. Denda terhadap Google ini tidak hanya berdampak secara finansial, tapi juga mempertegas pentingnya etika dan transparansi dalam dunia digital. Ini adalah pengingat keras bahwa privasi bukan sekadar fitur tambahan, melainkan hak dasar yang wajib dihormati. Ke depan, regulasi yang lebih ketat dan pengawasan publik akan menjadi kunci menjaga kepercayaan dalam ekosistem teknologi global.