Lush Beat – Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun. Ia mengajak komunitas internasional untuk menunjukkan solidaritas terhadap ribuan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Pada Selasa, 6 Agustus 2024. Perwakilan Indonesia dan warga Palestina yang tinggal di Jakarta berkumpul di Kedutaan Besar Palestina untuk menunjukkan dukungan mereka.
Dukungan dari Kementerian Luar Negeri RI
Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, Ahrul Tsani Fathurrahman, menyampaikan dukungan Indonesia. “Atas nama Kementerian Luar Negeri, kami mengungkapkan solidaritas kepada saudara-saudara kami di Palestina, khususnya para tahanan. Kami berharap mereka segera memperoleh kebebasan dan dapat hidup dengan martabat di tanah Palestina,” ungkapnya.
Al-Shun menekankan pentingnya dunia untuk mengingat pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap tahanan Palestina. Ia juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menanggapi serangan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza, yang telah mengakibatkan kematian sekitar 39.653 orang.
Baca Juga : Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI Hindari Perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel
“Kami meminta masyarakat internasional untuk menunjukkan solidaritas penuh dengan tahanan Palestina di penjara-penjara pendudukan Israel dan menegakkan hak atas kebebasan serta penentuan nasib sendiri,” kata Al-Shun. Seruan ini muncul tiga hari setelah lembaga hak-hak tahanan dan warga Palestina di seluruh dunia menyatakan solidaritas dengan para tahanan Palestina.
Kondisi Tahanan Palestina Didukung Oleh Dubes Palestina
Pada 3 Agustus 2024, para aktivis hak tahanan dan warga Palestina merayakan hari untuk menyoroti kejahatan dan pelanggaran hak-hak tahanan Palestina oleh Israel. Serta genosida yang terus berlangsung di Gaza, menurut Kepala Komisi Urusan Tahanan Palestina, Qadura Fares.
Dalam sebuah tulisan opini di Al Jazeera, Fares mengungkapkan bahwa tahanan Palestina menghadapi “kejahatan mengerikan” di penjara-penjara Israel sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas menyerang Israel selatan dan Israel membalas dengan serangan besar-besaran di Gaza.
Sejak saat itu, jumlah penangkapan warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah meningkat menjadi 9.800 orang. Termasuk 335 perempuan dan 680 anak-anak, menurut data Otoritas Palestina (PA). Lebih dari 3.400 orang berada di bawah penahanan administratif, ditahan tanpa batas waktu atau dakwaan. Di antara mereka terdapat 22 perempuan dan 40 anak-anak.
Israel juga menahan sejumlah warga Palestina di Jalur Gaza, dengan perkiraan jumlah melebihi ribuan. Mereka ditahan berdasarkan “Undang-Undang Penahanan Pejuang yang Melanggar Hukum” tahun 2002, yang memungkinkan penahanan tanpa perintah resmi.
Fares menyatakan bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap para tahanan Palestina oleh Israel mungkin telah mencapai tingkat pembunuhan di luar hukum. Laporan terbaru menyebutkan bahwa 48 warga Palestina tewas di pusat-pusat penahanan, sementara 36 tahanan Gaza meninggal di kamp Sde Teiman.
Simak Juga : Marshel Widianto Maju Pilkada, Denny Cagur Fokus pada Niatnya