Lush Beat – Iran melaksanakan eksekusi publik yang terjadi terhadap seorang pria yang terlibat dalam pembunuhan seorang pengacara dua tahun lalu. Eksekusi ini dilaporkan oleh media pemerintah. Menurut situs pengadilan Mizan Online. Hukuman mati terhadap terpidana tersebut dilaksanakan di depan umum di kota Shahroud, yang terletak di provinsi utara Semnan.
Detail Kasus dan Identitas Terpidana
Kantor berita resmi IRNA menginformasikan bahwa terpidana, seorang pria berusia 20 tahun. Ia mengaku bahwa ia disewa oleh sebuah geng untuk membunuh pengacara yang menjadi korban. Namun, informasi lebih lanjut mengenai kasus ini belum dipublikasikan.
Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan hukum Syariah Islam yang dikenal dengan istilah “qisas” atau retribusi. Ini adalah bentuk hukuman yang diatur dalam hukum Islam sebagai pembalasan setimpal atas tindakan kriminal tertentu. Eksekusi di depan umum seperti ini relatif jarang terjadi di Iran, di mana sebagian besar hukuman mati biasanya dilaksanakan di dalam penjara dengan cara digantung.
Baca Juga : Pembaruan Darurat Cacar Monyet: Gavi dan UNICEF Dapat Beli Vaksin Mpox Tanpa Izin WHO
Posisi Iran dalam Jumlah Eksekusi Mati Global
Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia, setelah China. Menurut laporan dari berbagai kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara lain kecuali China.
Sementara itu, pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, pihak berwenang Iran juga melakukan eksekusi terhadap seorang peramal laki-laki. Peramal tersebut dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap kliennya. Kasus ini menambah daftar panjang eksekusi mati yang dilakukan di negara tersebut, yang sering kali menjadi sorotan internasional karena pelanggaran hak asasi manusia.
Eksekusi publik di Iran menjadi topik yang kontroversial dan banyak dibicarakan di kancah internasional. Beberapa pihak berpendapat bahwa metode ini merupakan bentuk hukuman yang ekstrem dan melanggar hak asasi manusia, sementara pihak lain berpendapat bahwa hukuman semacam ini diperlukan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan.
Situasi ini mencerminkan ketegangan yang ada di Iran antara penegakan hukum, tradisi hukum Syariah, dan standar hak asasi manusia internasional. Seiring dengan meningkatnya perhatian internasional terhadap praktik hukuman mati di Iran, masih terdapat perdebatan yang sengit mengenai efektivitas dan moralitas dari eksekusi publik dan hukuman mati secara umum.
Simak Juga : Program Makan Gratis Prabowo, Peluang Emas Pengusaha Lokal