Lush Beat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat ini tengah melaksanakan verifikasi faktual kedua. Verifikasi tersebut untuk pasangan calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. Ia mengungkapkan bahwa pasangan Dharma-Kun telah memenuhi persyaratan verifikasi administrasi perbaikan pendaftaran. Saat ini, proses verifikasi faktual kedua sedang berlangsung.
Jumlah Dukungan yang Memenuhi Syarat
Dody Wijaya menjelaskan bahwa dari total 933.040 dukungan yang diunggah oleh pasangan Dharma-Kun, sebanyak 826.766 dukungan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. “Verifikasi faktual kedua berlangsung selama sebelas hari, dimulai dari Sabtu, 3 Agustus hingga 14 Agustus 2024.” Kata Dody dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga : Fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada: Indikasi Kemunduran Demokrasi
Dalam proses verifikasi faktual kedua ini, verifikator dari KPU DKI Jakarta akan melakukan konfirmasi secara acak terhadap alamat warga yang datanya tercantum dalam dukungan Dharma-Kun untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut. Verifikasi ini merupakan langkah penting bagi Dharma-Kun, mengingat syarat pencalonan untuk jalur independen adalah sebanyak 618.968 dukungan yang memenuhi syarat.
Pentingnya Verifikasi Faktual Kedua Oleh KPU DKI Jakarta
Sebelum tahap verifikasi faktual kedua ini, Dharma-Kun hanya memiliki 183.043 dukungan yang dianggap memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama. Dengan adanya perbaikan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat kini jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan.
Dody Wijaya menambahkan bahwa verifikasi faktual kedua merupakan kesempatan terakhir bagi Dharma-Kun untuk bisa maju dalam Pilgub Jakarta 2024, karena ini adalah tahap terakhir pemenuhan syarat calon perorangan. “Hasil dari verifikasi faktual kedua ini akan diumumkan pada 19 Agustus 2024,” ujar Dody.
Sementara itu, Dharma Pongrekun, salah satu bakal calon gubernur, menyatakan bahwa dirinya masih berjuang di tahap verifikasi kedua. “Kami masih berjuang di tahap verifikasi faktual kedua,” katanya kepada Tempo.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen dukungan dari Dharma-Kun pada 28 Juli 2024. Pada tanggal tersebut, KPU memberikan waktu tambahan hingga pukul 12.00 siang untuk mengunggah dokumen yang belum lengkap, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Setelah proses perbaikan, KPU melanjutkan dengan verifikasi faktual kedua.
Dengan demikian, saat ini Dharma-Kun berada dalam tahap penting untuk memastikan kelayakan mereka sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jakarta yang akan datang.
Simak Juga : Tips Tasya Kamila, Anak Mudah Adaptasi di Tahun Ajaran Baru