lushbeat.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi meminta penjelasan dari perusahaan World, yang menaungi World App, Worldcoin, dan WorldID. Permintaan ini terkait aktivitas pemindaian retina warga Indonesia yang dilakukan di sejumlah kota. Komdigi juga mempertanyakan praktik pemberian imbalan uang sebesar Rp800 ribu kepada warga yang bersedia dipindai. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara lengkap izin apa saja yang dimiliki World dari kementerian lain.
“Baca Juga: Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Jalanan Ambruk”
Komdigi Hanya Beri Sertifikat PSE untuk World
Alexander menyebut bahwa Komdigi sejauh ini hanya memberikan sertifikat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada World. Sertifikasi tersebut tidak mencakup izin operasional yang berhubungan langsung dengan pemrosesan data biometrik masyarakat. Oleh karena itu, Komdigi tengah mendalami detail dari aktivitas World, terutama menyangkut mekanisme perekaman data retina. Mereka ingin mengetahui di mana data disimpan dan bagaimana data itu digunakan.
Perlindungan Data Jadi Prioritas Utama
Komdigi menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil bertujuan melindungi data pribadi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan atau penyimpanan data retina, maka Komdigi akan mempertimbangkan permintaan penghapusan data. Alexander menyatakan bahwa evaluasi masih berlangsung untuk memastikan apakah aktivitas Worldcoin berisiko menyebabkan kebocoran data. Komdigi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi menegakkan perlindungan data yang maksimal.
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin karena Dugaan Risiko Kebocoran Data
Komisi Digital (Komdigi) secara resmi membekukan izin operasi Worldcoin di Indonesia. Langkah ini diambil setelah muncul laporan masyarakat terkait praktik pemindaian retina yang dilakukan oleh platform tersebut di sejumlah kota. Alexander, perwakilan Komdigi, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas demi melindungi data pribadi warga.
Kegiatan pemindaian retina oleh Worldcoin menimbulkan keresahan publik. Masyarakat khawatir akan potensi penyalahgunaan data biometrik mereka. Aduan tersebut mendorong Komdigi melakukan investigasi terhadap aktivitas platform yang dikenal juga dengan WorldID itu.
Pemerintah Pertanyakan Motif Pemberian Imbalan Uang
Alexander menjelaskan bahwa salah satu keprihatinan utama adalah praktik pemberian imbalan uang. Worldcoin dilaporkan memberikan kompensasi kepada individu yang bersedia retina-nya dipindai. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Pemerintah mempertanyakan apakah partisipasi warga terjadi secara sukarela atau karena tergiur imbalan.
Komdigi menegaskan komitmennya untuk melindungi data pribadi masyarakat. Pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak yang melanggar. “Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data, kita pasti bertindak tegas,” ujar Alexander. Ia menambahkan, investigasi terhadap Worldcoin akan terus berlanjut untuk memastikan keamanan data dan transparansi proses yang dilakukan.
“Baca Juga: Ancelotti Puji Xabi Alonso dan Bahas Masa Depannya di Madrid”