lushbeat.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menghadapi sorotan serius terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan. Setelah kasus pengadaan laptop Chromebook mencuat, kini proyek layanan Google Cloud juga tengah diselidiki atas dugaan penyimpangan. Kedua proyek ini seharusnya mendukung pembelajaran modern di Indonesia, namun diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi sejumlah pihak.
“Baca Juga: Samsung Mulai Distribusikan Memori HBM4 untuk GPU NVIDIA dan Partner”
KASUS CHROMEBOOK SEBAGAI TITIK AWAL PENYELIDIKAN
Program pengadaan Chromebook berlangsung antara 2020 hingga 2022 dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun. Laptop ini ditujukan untuk mendukung pembelajaran siswa dari PAUD hingga SMA, terutama di wilayah terpencil. Namun, Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Petunjuk pelaksanaan proyek dinilai sengaja diarahkan agar Chromebook menjadi satu-satunya perangkat yang dipilih, meskipun kajian internal menyatakan perangkat itu kurang sesuai untuk kondisi Indonesia.
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek dan pejabat struktural kementerian. Dugaan penyalahgunaan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun. Kasus ini menjadi preseden besar bagi pengawasan proyek teknologi di sektor pendidikan.
PROYEK GOOGLE CLOUD MULAI DIPERIKSA KPK
Setelah fokus pada Chromebook, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan perhatian pada proyek Google Cloud yang juga digarap Kemendikbudristek. Layanan cloud ini dirancang untuk mendukung pembelajaran daring, penyimpanan data, dan manajemen akun guru dan siswa secara digital. Namun, penyelidikan awal mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengadaan layanan tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa proyek Google Cloud masih dalam tahap lidik dan belum ada rincian resmi yang dapat diungkap ke publik. Meski begitu, potensi kerugian dan penyimpangan dalam pengadaan ini menjadi fokus utama penyelidikan.
DAMPAK KASUS TERHADAP DIGITALISASI PENDIDIKAN
Kontroversi kedua proyek ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan digitalisasi pendidikan di Indonesia. Padahal, digitalisasi sangat krusial dalam meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran, terutama di masa pandemi dan era teknologi saat ini. Penyalahgunaan anggaran dapat memperlambat kemajuan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Pakar pendidikan dan teknologi mengingatkan perlunya transparansi dan pengawasan ketat agar dana publik digunakan secara optimal dan teknologi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemajuan pendidikan.
“Baca Juga: Lenovo Hadirkan USB Flash Drive Keyboard, Transfer Data Jadi Lebih Cepat”
PANDANGAN KE DEPAN DAN HARAPAN UNTUK TRANSPARANSI
Kasus ini menegaskan pentingnya tata kelola proyek digital yang baik dan bersih dari korupsi. KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi instansi lain. Selain itu, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengadaan dan monitoring proyek teknologi agar dapat melayani kepentingan publik secara maksimal.
Dengan penanganan yang tepat, digitalisasi pendidikan tetap bisa menjadi pilar utama meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia tanpa terhambat masalah korupsi. Publik pun berharap agar proyek teknologi mendatang dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel demi masa depan pendidikan yang lebih baik.